Beberapa bulan terakhir santer diberitakan di televisi tentang kasus Vina dari Cirebon dengan dugaan rekayasa kasus sehingga terjadi salah tangkap di luar prosedur sehingga polisi menetapkan orang yang tidak berasalah menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Vina 8 tahun silam di Cirebon Jawa Barat. Kasus ini mencuat hingga mencapai klimaksnya saat hakim pada sidang Praperadilan menjatuhkan putusan menerima gugatan Praperadilan yang dilayangkan oleh pihak yang pro kepada Pegi Setiawan sebagai orang yang tidak bersalah namun ditangkap oleh polisi secara sewenang-wenang.
KEMBALI KE ARTIKEL