Pemilu belum juga berakhir tetapi hak angket DPR telah diwacanakan dengan ending ingin memakzulkan Jokowi dari tampuk kekuasaannya sebagai presiden. Yusril Ihza Mahendra telah berpendapat bahwa hak angket tidak dapat digunakan untuk membatalkan hasil pemilihan umum, ia diciptakan untuk tujuan selain dari itu.
KEMBALI KE ARTIKEL