Pernyataan bersama antara Indonesia dan Tiongkok mengenai penguatan kemitraan strategis memberikan peluang sekaligus tantangan yang harus dicermati dengan saksama. Langkah ini mencerminkan niat kedua negara untuk memperdalam hubungan di berbagai sektor, mulai dari politik dan ekonomi hingga keamanan, pendidikan, dan maritim. Bagi seorang mahasiswa hukum, hal ini menjadi isu yang menarik untuk dianalisis, terutama dari sudut pandang kedaulatan hukum dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL