Beban PPN 12 % di Depan Mata Konsumen dan Pelaku Usaha
19 November 2024 04:53Diperbarui: 19 November 2024 05:001731
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen kembali memantik perdebatan. Para pelaku usaha di sektor manufaktur dan ritel angkat bicara, meminta kebijakan ini ditunda.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.