"Kejahatan sertifikat tanah palsu saat ini di Indonesia, kini terjadi dalam bentuk masif, sistematis, dan terstruktur. Terjadinya merata di hampir semua kota besar dan sudah meluas sampai ke daerah di seluruh Indonesia. Calon pembeli tanah dan rumah tentunya bisa lebih teliti jangan sampai menjadi korban penipuan sertifikat bodong, apalagi terjebak dalam masalah sertifikat ganda yang sangat sulit diselesaikan baik di pengadilan maupun di luar pengadilan", demikian rilis BPN
KEMBALI KE ARTIKEL