Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kejahatan Bukan Hanya Milik Orang Dewasa

8 Juli 2015   21:45 Diperbarui: 8 Juli 2015   21:53 400 0
Usia di bawah 17 tahun sekarang bukanlah tolak ukur kedewasaan seorang manusia sehingga dapat bebas melenggang melakukan kejahatan , dan selalu terlindungi di bawah payung hukum undang undang perlindungan anak, di mana sang anak apabila melakukan kesahalah dan tindak kejahatan hanya di hukum pembinaan dan di panggil orang tuanya setelah itu bebas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun