Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Opini, Pancasila sebagai Dasar Negara

27 Juni 2024   19:03 Diperbarui: 27 Juni 2024   19:05 8 0
Pancasila Sebagai Dasar Negara 

Menurut pandangan Ratu Elis Sulistyawati mengenai Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah suatu konsep yang mempromosikan persatuan dalam keberagaman. Dalam konteks ini, mahasiswa memegang peran sentral dalam menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.

Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Pancasila, dengan kelima aspeknya, menggarisbawahi pentingnya persatuan dalam keberagaman ini. Mahasiswa, sebagai agen perubahan masa depan, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa nilai-nilai ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu nilai Pancasila adalah gotong royong, yang mengajarkan kerjasama dan saling membantu. Mahasiswa dapat menerapkannya dengan membentuk komunitas yang inklusif, di mana perbedaan itu dihargai dan digunakan sebagai sumber kekuatan. Mereka juga bisa mengorganisir kegiatan sosial dan pendidikan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Gotong royong juga mencakup kepedulian terhadap lingkungan. Mahasiswa dapat memimpin gerakan untuk menjaga alam Indonesia dan mendorong praktik berkelanjutan.

Lima sila Pancasila juga menekankan keadilan sosial. Artinya Mahasiswa dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dengan mengadvokasi hak asasi manusia, memerangi diskriminasi, dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun