Dalam Islam, perempuan memiliki kedudukan yang mulia dan peran signifikan dalam kehidupan bermasyarakat. Islam memandang perempuan sebagai sosok yang mampu memberikan kontribusi besar, baik dalam keluarga maupun pembangunan bangsa, tanpa melupakan kodratnya sebagai Al Ummu Madrasatul Ula. Seperti yang tertuang dalam Al-Qur'an, perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjadi khalifah di bumi (QS. At-Taubah: 71), yaitu dengan menjalankan peran mereka sesuai syariat Islam dan keutamaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL