Tembalang (12/8/2020), era pandemi covid 19 membuat ruang gerak masyarakat menjadi terbatas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi meluasnya persebaran covid 19. Setelah beberapa bulan Indonesia dilanda Covid 19, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru yaitu new normal. New normal merupakan suatu kebiasaan baru sebagai upaya agar masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari Covid 19. Hal ini dapat menjadi salah satu peluang untuk melakukan kegiatan KKN di tengah pandemi covid 19. Dimana mahasiswa harus mampu untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di sekitarnya.
KEMBALI KE ARTIKEL