kasus pembunuhan seorang nenek bernama Yeap Seok Pen di Kelantan, Malaysia oleh tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT bernama Wilfrida Soik belum berakhir. Sidang masih dilanjutkan hingga saat ini. Wilfrida terancam menerima hukuman gantung sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena bukti-bukti yang diajukan tak cukup kuat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, hasilnya mengarah kepada Wilfrida Soik sebagai pelaku tunggal dalam kejadian tersebut. Karena pada saat kejadian, di rumah korban hanya ada Wilfrida Soik yang bertugas menjaga dan merawat ibu majikan Yeap Seok Pen yang berusia 75 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL