kasus yang menimpa Anas Ubaningrum (AU) bukan hanya suap “Harrier” senilai Rp1 Milyar, Harrier tersebut diduga sebagai hasil pemberian terkait proyek Hambalang. Pemberiaan Mobil tersebut menjadi salah satu barang bukti KPK dalam menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat AU. Semula, AU membantah keberadaan Toyota Harrier ini. Namun, belakangan, AU melalui pengacaranya, Firman Wijaya dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, mengakui pernah memiliki mobil mewah tersebut. Namun, menurut pihak AU, mobil itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang.
KEMBALI KE ARTIKEL