Seorang pria yang berprofesi sebagai pengamen ini harus berurusan dengan hukum. Hal itu disebabkan karena pengamen tersebut melakukan kekerasan terhadap salah satu pengunjung Alun-alun Bandung dengan menggunakan pecahan kaca yang terlihat. Kekerasan itu didasari karena rasa kesal terhadap korban yang tak memberikan uang saat dia mengamen.
KEMBALI KE ARTIKEL