Menjelang lebaran biasanya masyarakat Indonesia sudah bersiap untuk mudik, namun untuk lebaran tahun 2021, pemerintah kembali memberlakukan kebijakan larangan mudik seperti tahun 2020 lalu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan larangan mudik 2021, berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei.
KEMBALI KE ARTIKEL