Kudus - Sampah adalah permasalahan yang sering terjadi di berbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Kudus. Jumlah timbunan sampah di Kabupaten Kudus pada tahun 2019 sebesar 159.083 ton/tahun, dari jumlah timbunan sampah tersebut hanya 60,54% yang dapat dikelola sehingga masih ada 39,46% sampah yang belum dikelola. Kemudian pada akhir tahun 2020 kemarin, sampah di Kabupaten Kudus kian bertambah, contohnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo yang tiap harinya terdapat 130 Ton sampah masuk. Sehingga ada perluasan di daerah Tempat Pembuangan Akhir tersebut. Tentu hal ini menjadi pembahasan yang cukup serius, dan perlu adanya kontribusi semua masyarakat Kudus untuk mencegah adanya penumpukan sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL