Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Menjenguk Unit Terapi dan Rehabilitasi BNN

27 September 2012   16:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:35 3054 4

Dari tol jagorawi, kendaraan yang saya tumpangi bersama petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) keluar dan kemudian menuju ke arah Sukabumi. Tujuan perjalanan sore ini adalah kawasan Lido dimana terdapattempat rehabilitasi pencandu narkoba yang dikelola oleh BNN.Sebenarnya jaraknya tidak terlalu jauh dari keluar tol Jagorawi, namun jalan yang sempit walaupun mulus dan banyaknya kendaraan membuat kendaraan harus merayap dan sekitar satu jam setelah keluar tol barulah kami tiba di Sekolah Polisi Negara di Lido.

Setelah melewati Sekolah Polisi ini, kendaraan masih terus lagi sekitar 100 atau dua ratus meter sampai sebuah petunjuk jalan bertuliskan UPT T & R BNN yang berlamatkan di desa WatesKecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.Petunjuk jalan ini menyarankan kita untuk belok kekiri sejauh kurang lebih 1 km memasuki jalan sempit yang mendaki dengan suasana perkampungan yang padat.Tidak berapa lama kemudian, di sebelah kanan jalan kita melihat kawasan diklat BNN yang sangat luas sebelum akhirnya sampai di pertigaan . Di pertigaan ini kendaraan belok kanan dan tiba di pintu gerbang tempat yang dituju. Disini terpapmpang dengan jelas nama tempat ini UPT Terapi &Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional.

Di tempat penjagaan,setelah melapor ke petugas dan menukar tanda pengenal dengan kartu tamu, kami diperbolehkan masuk ke kompleks yang sangat luas dan asri. Udara segar kawasan Lido memang cukup nyaman untuk dinikmati sore itu, namum perhatian saya lebih pada fasilitas yang ada disini.

Sebuah jalan utama yang sepi menyambut semua pengunujung, baik pecandu narkoba yang mau di rehabilitasi, maupun keluaraga dan pengantar. Di sebelah kiri terlihat, deretan guest house dan juga rumah dinas pejabat dan karyawan yang bertugasdi sini. Sedangkan di sebelah kanan terlihat bangunan dan fasilitas olah raga dan juga gedung serbaguna yang cukup megah.

Dengan kendaraan, kami menyusuri jalan utama dan kemudian menuju ke bangunan utama yang terlihat berlantai tiga. “Unit Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional”, nama resmi lembaga ini terpampang megah di depan gedung utama dengan kawalan sang saka merah putih yang berkibar dengan gagah di depannya .Namun kami harus melaopr di pos petugas melalui pintu samping.

Di sini , suasananya mirip dengan sebuah rumah sakit, karena yang pertama kami kunjungi adalah dokter yang sedang piket sore itu. Fasilitas untuk tes urine, darah, dan beberapa kamar periksa terlihat di sini. Kalau kita masuk ke dalam bangunan utama , terlihat di dinding prosedur yang harus dilalui seorang pecandu agarbisa direhabilitasi dan kembali ke masyarakat. Sebuah tangga bisa membawa kita ke atas ataupun ke lantai dasar. Lantai dasar merupakan tempat tinggal “resident” wanita. Sehingga bagi pria benar-benar dilarang masuk. Tertulis dengan jelas di dinding dekat tangga menuju lantai bawah.

Di lantai atas terdapat ruang perkantoran, auditorium, kafetaria, dan juga sebuah musholla. Dari sini kita bisa melihat ruang beranda di lantai bawah.Sore itu, suasana sangat sepi di perkantoran dan juga auditorium, maklum waktu sudah hampir magrib dan bukan waktu kerja lagi.

Saya kembali ke halaman di dekat pos penjaga. Sebuahambulance tampak parkir manis di dekat lobby.Di sebelah kiri bangunan di daerahyang letaknya lebih rendah dari bangunan utama ini terdapat beberapa bangunan yang menjadi tempat tinggal “resident” pria. Di situ juga terdapat sebuah mesjid darimana azan magrib sudah terdengar. Namun masjid itu digunakan khusus untuk resident sehingga tamu dan pengunjung tidak diperbolehkan masuk. Saya hanya sempat mengintai dari kejauhan kegiatan mereka.

Proses rehabilitasi di sini berlangsung dalam kurun waktu yang fleksibel untuk setiap resident. Pada umumnya untuk pecandu yang masih ringan, waktu enam bulan sudah dianggap cukup dan memadai. Namun bagi “Susanto” (bukan nama sebenarnya), seorang resident yang berasal dari pulau Sumatrea waktu itu dianggap belum cukup.“Saya lebih suka tinggal disini, karena kalau saya keluar takut kambuh lagi”, demikan jawab sungkat Suasanto yang saat ini berperan menjadi pembimbing atau counselor bagi pecandu yang baru masuk. Dia sendiri sudah sangat sadar bahwa menggunakan narkoba hanya akan merusak diri, masa depan dan juga kehidupan keluarganya. Dia bertekad untuk menjauhi barang haram inikalau nanti keluar dari pusat rehabilitasi di Lido ini.

Sesuai dengan visi BNN bahwa Indonesia harus bersama dengan negara ASEAN lainnya bebas narkoba pada 2015, maka kita sangat mendukung sekali apa yang dilakukan oleh pemerintah khususnya BNN dengan slogan yang sangat ampuh.Yaitu memberikan tempat kepada pecandu di rehabilitasi bukanlah di penjara.Kalau kita melihat fasilitas dan suasana yang ada di UPT dan Rehabilitasi BNN ini, kita yakin bahwa tujun yang sangat mulia itu akan bisa tercapai.

Hanya satu yang perlu disimak, yaitu terbatasnya kapasitas di BNN Lido dan beberapa tempat rehabilitasi yang dimiliki oleh pemerintah. Pemerintah dan BNN bekerjasama dengan semua pihak harus mendukung lebih banyak lagi tempat seperti di Lido ini. Dengan demikian jumlah prevalensi alias pengguna narkoba akan terus turun sesuai cita-cita dan visi Indonesia Bebas Narkoba 2015.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun