Banyak orang yang menganggap kecil beberapa Badan Pemerintah yang bertugas untuk menangani radikalisasi di Indonesia. KIta bisa menyebut di sini adalah Detasemen Khusus 88 yang berperan dalam penindakan radikal dan terorisme dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang juga berkecimpung dunia radikalisme, namun lebih menekankan aspek pencegahannya.
KEMBALI KE ARTIKEL