Awal bulan ini kita dikejutkan dengan berita dari kabupaten Garut yang mengabarkan bahwa sejumlah remaja telah dibaiat masuk dalam kelompok NII (Negara Islam Indonesia). Usia para remaja ini sekitar 13-20 tahun dan sebagian masih bersekolah namun sebagian lagi memutuskan tidak bersekolah tanpa persetujuan dari orangtuanya.
KEMBALI KE ARTIKEL