Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perlunya Memuat Perda Perempuan tentang Pelakor di Bima

18 Juni 2021   18:00 Diperbarui: 18 Juni 2021   18:32 46 1
Wacana keperempuannan tidak akan pernah hilang, walaupun isu keperempuannan tak pernah berubah mulai dari zaman dahulu sampai sekarang, perlu di ajukan jempol kemajuan perempuan di Indonesia dalam satu decade ini mengalami banyak perubahan dan kemajuan yang sangat signifikan terutama bagaimana dia mampu menyuarakan,berekspresi dan ikut andil dalam kemajuan bangsa terlebih lagi adanya kuota perempuan dalam legeslatif tentunya menjadi muara baru untuk perempuan ikut berkecimpung didunia politik terlebih lagi dalam perhitungan suara lebih banyak dari kaum perempuan yang berpartipasi dalam mensukseskan pemilihan diberbagai daerah mulai dari pemilihan,presiden,gubernur,dan walikota/Bupati. Hal inipun dapat dilihat dari peran-peran perempuan  di berbagai bidang baik itu ekonomi, social,budaya dan politik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun