Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Program Kampus Mengajar sebagai Upaya Pendampingan Pendidikan pada Era Pandemi Covid-19 di Sekolah Dasar Daerah 3T

9 September 2021   21:15 Diperbarui: 9 September 2021   21:24 323 1
Kondisi pandemi Covid-19 telah mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut ialah dengan pembatasan tatap muka (Kurniasari et al., 2020). Salah satu anjuran dari pemerintah adalah kegiatan belajar yang harus dilakukan dari rumah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa sektor pendidikan yang terdampak kondisi pandemi salah satunya adalah sektor pendidikan di Sekolah Dasar.

Dalam kurun waktu satu tahun lebih, pendidikan di Indonesia saat ini menggunakan pembelajaran daring atau dalam jaringan. Menurut Gikas & Grant (2013) (dalam Juhana, 2021) pada pelaksanaan pembelajaran daring memerlukan dukungan perangkat-perangkat mobile seperti smartphone atau telepon android, laptop, komputer, tablet, dan iphone yang dapat dipergunakan untuk mengakses informasi kapan saja dan dimana saja.

Namun kenyataannya pada kondisi saat ini, siswa Sekolah Dasar tidak memiliki fasilitas gawai, laptop dan lainnya. Akses internet yang dimiliki oleh siswa pun terbatas untuk mendukung proses pembelajaran daring. Dengan adanya hambatan yang dialami oleh siswa, menjadi tantangan yang krusial bagi para guru. Akibatnya proses pembelajaran daring pada siswa Sekolah Dasar kurang optimal. Hal tersebut sejalan dengan temuan Arifa (2020) yang mengungkapkan bahwa bagi sekolah yang telah terbiasa menggunakan perangkat teknologi dalam kegiatan belajar mengajar tentu tidak banyak menghadapi kendala. Tetapi tidak demikian bagi sekolah yang berada di daerah dengan fasilitas yang terbatas baik sisi peranti maupun jaringan.

Selaras dengan adanya tantangan dan persoalan mengenai pembelajaran daring di masa pandemi covid-19,  Mendikbud Ristek yaitu Nadiem Anwar Makarim menggagas suatu program kampus mengajar yang menjadi bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kampus Mengajar adalah salah satu bentuk kepedulian dari menteri pendidikan dan para mahasiswa yang diterjunkan untuk turut andil dalam membantu pendampingan pendidikan siswa Sekolah Dasar khususnya daerah 3T.

Program kampus mengajar ini menjadi solusi bagi sekolah dasar yang terdampak pandemi dengan memberdayakan mahasiswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, adaptasi teknologi, dan administrasi manajerial di tengah masa pandemi Covid-19 (Hendayana, 2021). Mahasiswa yang diterjunkan pada program kampus mengajar ini berasal dari universitas yang berbeda di seluruh Indonesia.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun