Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Prospek Masyarakat Dapat Ganti Rugi Atas Pelayanan Buruk Dari Pemerintah

21 Februari 2023   14:50 Diperbarui: 21 Februari 2023   15:00 118 2
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, maka segala produk dan tindakan penyelenggaran negara adalah ruang lingkup pelayanan publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun