Rabu, 22 Desember 2021, massa buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi besaran kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Provinsi Banten. Mereka menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Menjelang malam, buruh menjebol paksa masuk ke ruang kerja Gubernur Banten lalu bergantian duduk di kursi kerja gubernur bergaya seperti seorang pimpinan. Bahkan Sebagian menaikkan kaki diatas meja.
KEMBALI KE ARTIKEL