Belakangan ini. artificial intelligence sedang menjadi topik pembahasan di seluruh dunia. Artificial intelligence ini cenderung menimbulkan perdebatan dalam setiap pengaplikasiannya. Kecerdasan yang diberikan dari teknologi tersebut sangatlah powerful. Segala permintaan dapat diberikan, segala pertanyaan dapat dijawab, segala inovasi dapat dimunculkan. segala ide dapat diwujudkan hanya dalam waktu sekejap. Namun, apakah hal tersebut akan selalu menimbulkan dampak positif?
Perlu diketahui, segala sesuatu yang membawa perubahan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Contoh kecil yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari ialah penggunaan artificial intelligence dalam berlangsungnya proses belajar mengajar di kampus. Jika kita lihat dari sisi mahasiswa, tidak dapat dimungkiri, penggunaan artificial intelligence sangatlah membantu mereka dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen. Mahasiswa bisa mendapatkan jawaban atas setiap pertanyaannya melalui aplikasi yang sudah mendapat dukungan artificial intelligence. Namun, akan berbeda pandangannya jika dilihat dari sisi dosen. Dosen sebagai tenaga kependidikan pasti menginginkan proses belajar mengajar berjalan efektif. Dengan adanya ide dari mahasiswa untuk melakukan cara di atas, proses belajar mengajar yang efektif tidak akan tercapai. Dapat dilihat bahwa dari contoh di atas terdapat pro--kontra antara mahasiswa dan dosen yang akhirnya terbentuklah standar baru, yaitu dosen perlu mengecek lebih teliti jawaban dari mahasiswa dan mahasiswa tetap dapat menggunakan fitur artificial intelligence di beberapa aplikasi sebagai penunjang proses belajarnya. Dari satu contoh kecil itu, dapat disimpulkan bahwa artificial intelligence memiliki peran yang cukup penting pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari selama tidak melampaui norma-norma yang ada.
Dalam dunia pendidikan. sebagai seorang mahasiswa, sudah tidak asing dengan penggunaan  artificial intelligence. Tapi penggunaan artificial intelligence bukan sebatas di dunia pendidikan saja. Beberapa bulan lalu, warga Indonesia dibuat tertarik dengan produk kampanye dari pasangan calon Prabowo--Gibran pada saat pemilu 2024. Di ajang pemilu itu, Paslon 02 menggunakan poster yang dibuat oleh bantuan artificial intelligence. Dengan segala kecerdasannya, artificial intelligence berhasil memperkuat branding 'gemoy' dari Pak Prabowo dan sosok pemimpin muda dari Mas Gibran. Peristiwa ini cukup menimbulkan pro dan kontra. Dari satu sisi, sekelompok masyarakat menilai bahwa paslon 02 membawa nilai-nilai perkembangan teknologi dalam komitmennya selama lima tahun ke depan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit kelompok masyarakat yang menilai bahwa penggunaan teknologi artificial intelligence dalam berkampanye ini menggambarkan ketidakseriusan timses paslon 02 dalam berkampanye. Seperti yang sudah tertulis di atas, penggunaan artificial intelligence hanya memerlukan waktu singkat untuk mewujudkan suatu ide. Perkembangan teknologi ini tidak dapat ditolak oleh siapapun. Secara sadar ataupun tidak, semua orang akan menggunakannya suatu saat. Justru dengan digunakannya artificial intelligence untuk membuat produk kampanye cukup menunjukkan bahwa mereka "melek" terhadap perkembangan teknologi.
Masih berbicara tentang desain grafis, kehadiran artificial intelligence ini cukup membantu memunculkan ide-ide mengenai proporsi, nilai, dan elemen dari sebuah desain. Di satu sisi memang sangat membantu, namun di sisi lainnya ada sebuah keahlian yang kian akan terkikis dengan adanya artificial intelligence, yaitu graphic designer. Tidak jarang ditemukan banyak sekali siswa maupun mahasiswa memiliki kerja sampingan sebagai graphic designer. Bahkan sering ditemukan di aplikasi LinkedIn orang-orang yang melamar kerja sebagai graphic designer dan social media specialist. Kini eksistensi mereka mulai terancam dengan adanya teknologi artificial intelligence ini. Jika dibandingkan dengan teknologi artificial intelligence, tentu kemampuan manusia masih kalah jauh. Namun apakah keadaan ini merugikan? Tidak dapat dikatakan bahwa keadaan itu merugikan sepenuhnya. Memang, mereka yang memiliki keahlian mengedit desain akan cukup dirugikan. Akan tetapi, justru ini akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk kedepannya.
Seperti itulah artificial intelligence membuat standar-standar baru dalam beberapa aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, bahkan politik. Dengan adanya perkembangan yang begitu pesat ini, maka perlu disadari juga akan penyalahgunaan artificial intelligence untuk melakukan sesuatu yang dianggap ilegal dan melawan norma-norma masyarakat. Eksistensi UU ITE (Informasi dan Transaksi Ekonomi) belum cukup membawa kepastian hukum untuk melindungi masyarakat Indonesia dari tindakan-tindakan melawan hukum. Maka dari itu, perlulah untuk merevisi UU tersebut demi keamanan bangsa dari berbagai ancaman (eksternal maupun internal).