Wacana pemindahan Ibu Kota Nusantara terus bergulir, Pemerintah telah mengesahkan
UU No. 3 tahun 2022 tantang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Pro dan Kontra mengenai IKN juga masih terus berkembang, namun untuk masyarakat Kalimantan umumnya dan khusus di Kecamatan Semboja dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur tentu sangat senang dengan adanya IKN yang akan memberikan nilai positif pada perkembangan dan masa depan pulau Kalimantan.
KEMBALI KE ARTIKEL