Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Akhir dari Verifikasi Teknis Permohonan Persetujuan Perhutanan Sosial di KPH Liwa Provinsi Lampung

4 Agustus 2023   19:18 Diperbarui: 4 Agustus 2023   19:20 286 26
Pada tanggal 19 - 30 juli 2023, tim verifikasi teknis (vertek) yang terdiri dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera 3 orang, Balai Pemantapan Kawan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XX provinsi Lampung 1 orang, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 1 orang, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Lampung) 1 orang dan UPTD KPH liwa 2 orang, telah melakukan verifikasi teknis terhadap permohonan persetujuan Perhutanan Sosial (PS) yang di ajukan oleh 9 Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah kerja UPTD KPH Liwa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun