Kebun Bibit Rakyat (KBR) adalah kegiatan pembuatan bibit tanaman
hutan penghasil kayu dan tanaman hasil bukan kayu yang dikelola oleh lembaga desa, kelompok adat, kelompok masyarakat,
kelompok tani hutan atau pemegang pengelolaan perhutanan sosial untuk menanam sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat pada kegiatan
rehabilitasi hutan dan lahan.
KEMBALI KE ARTIKEL