Pada akhir tahun 2022 sempat dihebohkan dengan tertangkapnya kelinci liar dikawasan hutan lindung Register 45 B Bukit rigis, karena ketidak pahaman masyarakat
Kelinci Hutan Sumatera (
Nesolagus netscheri) tersebut ditangkap dan sempat dipelihara bebera hari oleh seorang warga. Akhirnya informasi tersebut diketahui oleh
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Sumatera dan selanjutnya hewan tersebut di amankan karena kelinci Hutan Sumatera merupakan hewan yang sangat langka dan dilindungi serta dijaga jangan sampai punah.
KEMBALI KE ARTIKEL