Salah satu masalah dilokasi
kawasan hutan pada dikade tahun 1980-2.000 adalah terjadinya
perambahan hutan dan
illegal loging. Kegiatan tersebut tidak terkedali pada masa transisi dari
era orde baru (ORBA) ke
era reformasi tahun 1997-1998. Para oknum memanfaatkan situasi tersebut melakukan illegal loging. Di saat itu juga terjadi
krisis moneter ada lonjakan harga-harga kebutuhan dan harga komoditas perkebunan menjadi naik terutama buah kopi, sebelum krisis moneter harga kopi Rp. 2.000/kg pada saat kritis menjadi Rp.15.000/kg hal tersebut mejadi alasan masyarakat merambah hutan negara. Kebutuhan hidup semakin sulit dan harga kopi dan coklat mahal itu faktor utama mereka masuk kedalam kawasan hutan negara. Lahan hutan yang sudah berhasil di
Reboisasi ikut hancur dijadikan lahan
perkebunan kopi,
coklat dll sehingga terjasi
deforetasi, hutan alamiah dirusak kayunya diambil sehingga kawasan hutan negara jadi gundul.
KEMBALI KE ARTIKEL