Bayemharjo, Giritontro, Wonogiri (19/01/2023) --Â Sertifikasi produk pangan merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh usaha, tidak terkecuali untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman (pangan). Kepemilikan sertifikasi produk pangan pada produk yang dimiliki UMKM akan membuat konsumen merasa terjamin dalam mengonsumsi pangan tersebut sehingga akan meningkatkan nilai jual maupun citra produk UMKM.
KEMBALI KE ARTIKEL