Memang perlu kita pertanyakan sejauh mana suatu negara dapat mengintertvensi negara lain. pada kondisi seperti apakah suatau negara dapat ikut campur terhada negara lain. Masalah kedaulatan adalah masalah yang sensitif karena ini menyangkut harga diri suatau bangsa. Oleh karena itu tidak bisa suatu negara dengan sewenang-wenang dan mengintervensi negara lain dengan semaunya sendiri. Namun demikian, memang terkadang terjadi suatu dilema antara membela atau menolong rakyat yang sedang menderita karena penguasanya atau menghormati kedaulatan negara lain.
Namun disini perlu kita pertanyakan niat dari ketiga negara barat tersebut dalam tindakannya mengintervensi dan ikut campur dalam permasalahan Libya. Sangat mungkin terjadi dan juga masuk akal jika ketiga negara tersebut datang ke Libya bukan dalam misi kemanusiaan melainkan misi penjajahan saja. Penjajahan terhadap sumur-sumur minyak Libya yang melimpah ruah. Mungkin saja mereka sedang haus akan segarnya minyak Libya. Faktanya, dua dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB menyatakan abstain dalam perundingan Resolusi 1973. China dan Rusia menyatakan abstain dalam perundingan itu. Sementara itu negara-negara Amerika latin dan Afrika menyatakan tidak setuju dengan resolusi pelarangan terbang itu. Hanyalah 'blok barat' yang menyetujuinya. Kalau bukan karena ada kepentingan di balik itu lalu apa lagi. Mungkin memang tidak akan hilang pada jiwa bangsa mereka dalam 'menjajah' negara lain.