Pertanyaan ini muncul ketika saya membaca kisah seorang siswa SMU Negeri di Yogyakarta yang tidak diluluskan oleh sekolahnya meski nilai rata-rata ujian nasionalnya cukup bagus. Apa yang menyebabkan dia tidak lulus? ternyata nilai budi pengertinya C. Siswa tersebut mengadu ke LBH karena merasa telah dirugikan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah berdalih siswa tersebut telah berkali-kali melakukan pelanggaran berat sehingga nilai budi pekertinya rendah. Sekolah tersebut menggunakan nilai pelajaran budi pekerti untuk mempertimbangkan kelulusan siswanya.