Tepatnya saat waktu shalat dzuhur tiba, segerombolan mahasiswi baru akan menunaikan ibadah shalat. Jalanlah perlahan menuju tempat shalat yang terdapat di dalam gedung (gedung itu baru, dan mereka baru saja pindah dari gedung lama ke gedung baru). Ada yang mengambil air wudhu dan ada yang antri. Tiba-tiba seorang dosen perempuan datang..
"Mau ngapain mbak??" tanya dosen itu. Lalu salah seorang mahasiswi baru menjawab, " shalat bu... ". Dosen itu berkata, " hah?? shalat?? Shalat di luar sana!!!! ini tempat shalat dosen!!!! Jangan ganggu, biar dosennya shalat dulu" (Dengan suara keras dan sedikit memarah).
Segerombolan mahasiswi baru lalu mengiyakan dan pergi dengan rasa takut, tidak jadi mereka untuk shalat di tempat tersebut. Mereka berbisik, padahal tidak ada aturan tentang buat siapa tempat shalat itu... Mereka pun turun dari lantai atas gedung untuk mencari masjid atau mushola sekitar gedung tempat mereka kuliah.
Teman-teman... Pembaca yang budiman... Tempat beribadah apakah harus terdapat kasta-kasta?? harus ada tempat pemisah status??
Kenapa dosen itu berkata mahasiswi itu tidak boleh shalat di tempat tersebut dan menyuruh untuk mencari tempat shalat lain?? padahal tidak ada keterangan itu tempat shalat untuk siapaaaa.......
Haruskah dosen dan mahasiswa tidak dapat beribadah bersama???
Sungguh tidak adil jika begini adanya.. Sungguh memprihatinkan jika ada yang mau beribadah tetapi harus menerima semprotan omongan.
Written by: Rara Shizuka - Universitas Diponegoro