Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup

Yuk I'tikaf

25 Mei 2016   21:16 Diperbarui: 25 Mei 2016   22:14 20 1
I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat i’tikaf. I’tikaf disunnatkan pada setiap waktu karahah (waktu yang dimakruhkan shalat sunnah). Tetapi i’tikaf haram bagi wanita tanpa izin suaminya, dan hamba sahaya (budak) tanpa izin tuannya, meskipun i’tikafnya tetap sah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun