Kasus Guru di Konawe, KPAI Lakukan Profiling untuk Dampingi Pemulihan Mental Korban
26 Oktober 2024 21:53Diperbarui: 26 Oktober 2024 22:28850
Kendari -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke rumah seorang murid sekolah dasar, korban dugaan penganiayaan oleh seorang guru bernama Supriyani, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak korban tetap terlindungi dan untuk memberikan pendampingan psikologis yang dibutuhkan. Kasus ini mendapat perhatian serius dari KPAI, mengingat pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.