Tangerang - Masyarakat Indonesia khususnya yang bermukim di wilayah Jabodetabek, tidak asing lagi dengan kesemrawutan lalu lintas. Banyak sekali pengendara lalu lintas yang melanggar aturan dan hukum berkendara. Berdasar data pusiknas.go.id, jumlah pelanggar lalu lintas di Indonesia sebanyak 1.198.095 kasus, terhitung dari awal tahun 2023 hingga saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL