Setelah ditetapkan bahwa Ujian Nasional bukan penentu kelulusan siswa pada tahun ini, selain sebagai upaya agar UN dapat digunakan sebagai tolok ukur peningkatan mutu pendidikan menurut Mendikbud Anies Bawesdan perubahan tersebut juga sebagai perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Tujuan perubahan UN adalah membentuk generasi pembelajar yang berintegritas dan sekolah menentukan kelulusan berdasarkan keseluruhan mata pelajaran termasuk karakter. Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan pada bulan Januari 2015 beberapa bulan sebelum UN dilaksanakan.