Kerjasama ekonomi regional dalam konteks ekonomi halal mengacu pada upaya kolaboratif antara negara-negara di suatu wilayah untuk memfasilitasi perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam sektor ekonomi halal yang melibatkan negara-negara yang berbagi kepentingan dalam mengembangkan produk dan layanan halal di dalam dan di luar wilayah mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL