Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pengaturan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembaharuan KUHP Nasional, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

8 Desember 2024   22:38 Diperbarui: 8 Desember 2024   23:15 26 0
Seiring perkembangan zaman, tingkah laku masyarakat semakin berubah dengan demikian hukumpun harus mengikuti perkembangan zaman dalam mengatur perilaku warga negaranya. Banyak ditemui peraturan-peraturan yang tidak relevan lagi, dengan kata lain hukum harus mengikuti perkembangan zaman yaitu pembaharuan hukum sehingga peraturan tersebut harus dibuat untuk mengatur pola tingkah laku Masyarakat dalam batas-batas tertentu yang berjalan sebagaimana mestinya dan dapat diterima serta diterapkan dalam Masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun