2 Oktober 2019 resmi ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Tanggal tersebut merupakan ketetapan yang dikeluarkan oleh presiden pada KEPRES RI Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional Berdasarkan pengukuhan (UNESCO) terhadap batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda warisan manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL