Pungli atau Pungutan Liar seringkali membuat kita geram dan marah, karena orang dengan semena-mena meminta kita membayar sesuatu yang seharusnya tidak kita bayar. Saat ini, orang matipun rawan kena pungli, dengan dalih uang sewa tanah, uang jaga, uang rumput, dan lain-lain. Celakanya, pungli bagi orang mati harus pula dibayar oleh orang yang hidup, bukan diminta kepada si mati, suatu kondisi yang tidak seimbang. Namun semua pungli tersebut menjadi sah, jika sudah menjadi suatu peraturan yang disahkan oleh negara.
KEMBALI KE ARTIKEL