Di dalam islam, politik memiliki orientasi pada tegaknya hukum -- hukum syari'at atau hukum Allah serta menjunjung tinggi nilia-nilai manusia. Seperti dapat dilihat, pada masa kemempininan Nabi Muhammad S.AW. di kota Madinah yang menerapkan sistem ukhuwah Islamiyah, yakni persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshor serta ukhuwah Insaniyah, yakni persaudaraan antara kaum muslimin dan kaum non-muslim. Sistem tersebut berhasil membangun hubungan antara umat muslim dan non-muslim yang dibuat agar terciptanya toleransi, tidak mengusik keyakinan satu sama lain, serta memberi kebebasan dalam beragama dan menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL