1. Rekam jejak kredit mencerminkan bagaimana debitur mengelola kewajiban keuangannya, termasuk pembayaran angsuran pokok dan bunga. Informasi ini sangat krusial bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit debitur di masa mendatang. Rekam jejak kredit debitur dapat diakses melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi untuk menilai rekam jejak kredit individu atau perusahaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL