Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Gelar Konser di Zona Merah

8 Juli 2020   13:31 Diperbarui: 8 Juli 2020   13:34 40 0
 Pada tanggal 28 juni 2020 seorang raja dangdut rhoma irama mengadakan konser pada acara khitanan yang berada di lokasi di Desa cibunian, kecamatan pamijahan, kabupaten bogor, Jawa Barat, yang mana lokasi tersebut termasuk zona merah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun