Dunia usaha di Indonesia kini mulai banyak yang berpindah ke ekonomi syariah. Namun masih banyak yang bertanya-tanya, bagaimana sih sistem ekonomi Islam itu sesungguhnya? Tulisan ini mencoba memahami sistem ekonomi Islam melalui 3 pilar utamanya, yaitu tujuan (maqashid syariah), prinsip, dan karakteristiknya. Maqashid syariah atau tujuan penetapan syariah dalam Islam adalah untuk kemaslahatan umat, melindungi agama, jiwa, akal, nasab, dan harta. Inilah yang menjadi tujuan utama ekonomi Islam. Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Al-Quran dan Hadis. Tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan materi dan spiritual (falah) di dunia dan akhirat.
KEMBALI KE ARTIKEL