Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kebijakan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia

9 Januari 2025   06:06 Diperbarui: 9 Januari 2025   06:04 55 0
Hukum   pidana   secara   umum mengandung setidaknya dua jenis norma, yakni norma yang harus selalu dipenuhi agar suatu tindakan dapat disebut sebagai tindak pidana, dan norma yang berkenaan dengan ancaman pidana yang harus dikenakan bagi pelaku dari suatu tindak pidana. Secara terinci undang-undang  hukum  pidana  telah  mengatur  tentang:  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun