Pergerakan proses pembangunan menuju status ekonomi negara yang lebih baik sedang dalam perjalanannya yang telah berlangsung sejak 2015. Definisi pembangunan ekonomi tidaklah terbatas hanya semata-mata untuk menyejahterakan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup atau mencakup aspek peningkatan pendapatan masyarakat. Jika mengacu pada konteks skala daerah, pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai sebuah proses dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayahnya dalam memanfaatkan segala sumber daya yang dimilikinya serta menjalin sebuah kerja sama antara pihak pemerintah daerah dengan pemerintah swasta untuk mewujudkan lapangan kerja yang baru yang dapat meningkatkan lajunya pertumbuhan serta perkembangan ekonomi di wilayah tersebut, Arsyad (2010). Namun untuk mewujudkan aspirasi ini dibutuhkan sumber daya yang cukup memadai, tidak hanya dari pihak pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakatnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL