Melalui surat edaran dari pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Â Pemerintah memiliki maksud yang baik untuk melarang mobilisasi warganya saat lebaran karena juga berpotensi adanya mobilisasi virus corona.
KEMBALI KE ARTIKEL