Perjanjian Paris merupakan sebuah kesepakatan internasional yang dirancang untuk mengatasi perubahan iklim dan memerangi dampak perubahan iklim yang berbahaya. Perjanjian ini dinamai sesuai dengan kota Paris, Prancis, tempat diadakannya Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) pada Desember 2015, di mana kesepakatan tersebut dicapai.
KEMBALI KE ARTIKEL