Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Hadirnya Negara Mengatasi Kejahatan Seksual Melalui UU TPKS

6 Juli 2022   19:47 Diperbarui: 6 Juli 2022   20:20 132 1
Tidak semua korban kekerasan seksual mendapatkan keadilan atau pemulihan dari berbagai dampak kekerasan seksual. Banyak kendala berkelindan, mulai dari peraturan perundang-undangan, cara kerja dan cara pandang aparat penegak hukum, tidak terintegrasinya sistem peradilan pidana dengan sistem pemulihan, hingga budaya menyalahkan korban. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun