Tidak semua korban kekerasan seksual mendapatkan keadilan atau pemulihan dari berbagai dampak kekerasan seksual. Banyak kendala berkelindan, mulai dari peraturan perundang-undangan, cara kerja dan cara pandang aparat penegak hukum, tidak terintegrasinya sistem peradilan pidana dengan sistem pemulihan, hingga budaya menyalahkan korban.Â
KEMBALI KE ARTIKEL