Cilincing, Jakarta Utara (06/02) – Kasus narkoba di Indonesia semakin marak terjadi. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan sebanyak 0.5% yang pada tahun 2019 sebesar 1.8% kini menjadi 1.95% pada tahun 2021. Berdasarkan hasil survei BNN menyatakan bahwa angka kematian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba sebanyak 50 orang per harinya. Usia penyalahgunaan narkoba antara 15-35 tahun mencapai 2,29 juta orang di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL