Perkembangan teknologi pada era Disruptif 4.0 di Indonesia berkembang sangat pesat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama kaum muda saat ini. Kebijakan antiwacana online memerangi ideologi dan propaganda kelompok teroris, menghilangkan pengaruh konten ekstremis dan menghiasi dunia maya dengan berbagai konten damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman teror, radikalisme, dan intoleransi.
KEMBALI KE ARTIKEL